Yuspin, Jakarta – CEO Prakarsa Ah Maftuchan menghadiri pertemuan khusus Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC) tentang “Kerjasama Internasional di Bidang Perpajakan” di markas besar PBB di New York. Pada acara tersebut, Ah Maftuchan memberikan pidato tentang pentingnya penerapan pajak kekayaan di dunia.
Pada pertemuan yang dihadiri negara-negara anggota PBB, Maftuchan menyatakan perlunya pajak kekayaan global untuk mengatasi kesenjangan dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Ia juga menekankan kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah kekayaan dan dampak negatifnya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menekankan peran pajak kekayaan dalam mendorong perekonomian yang adil dan inklusif dengan mengurangi kesenjangan dan mendorong akses yang lebih baik terhadap sumber daya.
Selain itu, Maftuchan menekankan pentingnya penggunaan pajak kekayaan untuk membiayai kegiatan pembangunan, terutama ketika defisit pajak semakin meningkat. Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3/2024), ia menjelaskan: “Perlu adanya struktur pajak progresif dengan tarif berbeda berdasarkan kelompok aset untuk memastikan kontribusi yang sesuai dari masyarakat kaya dalam pelayanan publik. Tujuan Pembangunan”. ).
Selain itu, ia juga menyerukan kerja sama internasional dalam penegakan pajak kekayaan untuk mengalahkan serangan dan mengurangi kekhawatiran tentang penghindaran pajak dan penghindaran pajak.
Selain itu, Maftuchan juga menjelaskan bagaimana para penentang pajak kekayaan kerap menggunakan argumentasi mengenai kemungkinan pelarian modal, penghambatan perilaku investasi, dan kenaikan pajak.
Namun, masalah ini lebih sering terjadi di negara-negara dengan pajak rendah dibandingkan di negara-negara yang menerapkan pajak kekayaan. Oleh karena itu, Maftuchan mengusulkan untuk memasukkan pajak kekayaan ke dalam Konvensi PBB tentang Penyelesaian Sengketa.
Maftuchan mengingatkan peserta forum mengenai konsensus internasional mengenai penetapan pajak atas kekayaan dan kekayaan orang kaya, sebagaimana disepakati dalam Rencana Aksi Addis Ababa. Hari ini, Maftuchan meminta PBB, termasuk ECOSOC, untuk mendukung negara-negara dalam mengembangkan sistem perpajakan yang adil dan progresif guna mengurangi kesenjangan melalui perpajakan kekayaan.
Sebagai kesimpulan, Maftuchan mengusulkan agar ECOSOC mengelola pusat pembelajaran negara-negara anggota untuk berbagi pengalaman mereka dalam mempersiapkan pajak kekayaan secara efektif. Hal ini mencakup perpajakan yang ekstensif, langkah-langkah untuk mengurangi biaya penilaian dan risiko asuransi, serta ketentuan untuk memperpanjang tenggat waktu.
Selain itu, promosi standar perpajakan berdasarkan Konvensi PBB tentang Kerja Sama Pajak Internasional (FCITC) penting dalam meningkatkan kapasitas negara dalam memungut pajak penghasilan dan properti.
Kolaborasi antara organisasi non-pemerintah, lembaga internasional seperti PBB, dan mitra sangat diperlukan dalam perjuangan pajak kekayaan global, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama negara-negara berkembang, untuk menetapkan kebijakan pajak kekayaan global.